Wednesday, February 22, 2012

GURU PAI

Dalam kamus bahasa Indonesia, guru didefinisikan sebagai orang yang dipekerjakan (profesi atau pencahariannya) mengajar(1). Menurut Muhibbin Syah, pengertian ini dapat menimbulkan beraneka ragam inter prestasi, pertama, kata seseorang bisa mengacu pada siapa saja asal pekerjaan sehari-harinya (profesinya mengajar). Dalam hal ini berarti bukan hanya seseorang yang sehari-harinya mengajar di sekolah yang dapat disebut sebagai guru, melainkan juga orang lain yang berposisi sebagai kiai di pesantren, pendeta di geraja, instruktur di balai pendidikan dan pelatihan dan juga di pesilatan di padepokan. Kedua, kata mengajar dapat pula ditafsirkan :

a. Memberikan pengetahuan dan kebudayaan kepada orang lain.
b. Melatih ketrampilan jasmani kepada orang lain.
c. Menanamkan nilai dan keyakinan kepada orang lain.(2)


Menurut Zakiah Daradjat menyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional karenanya secara implisit ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul tanggung jawab pendidikan yang terpikul di pundak orang tua(3). Lebih lanjut ia menyatakan bahwa guru adalah seseorang yang memiliki kemampuan dan pengalaman yang dapat memudahkan dalam melaksanakan peranannya membimbing muridnya. Ia harus sanggup menilai diri sendiri tanpa berlebih-lebihan, sanggup berkomunikasi dan bekerja sama dengan orang lain. Selain itu, perlu diperhatikan pula dalam hal mana ia miliki kemampuan dan kelemahan(4). Pengertian semacam ini identik dengan pendapat Hamdani Ihsan dan Fuad Ihsan yaitu pendidik (guru) adalah orang dewasa yang bertanggungjawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik (siswa) dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaannya, mampu melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah, kholifah di bumi, sebagai makhluk sosial dan sebagai individu yang sanggup berdiri sendiri(5). Pendapat ini didukung oleh Hadari Nawawi, yang menyebutkan bahwa guru adalah orang yang bekerja dalam bidang pendidikan dan pengajaran dan ikut bertanggungjawab dalam membantu anak-anak mencapai kedewasaan masing-masing(6). Hal ini guru bukanlah sekedar orang yang berdiri di depan kelas an sich untuk menyampaikan materi pelajaran, namun harus ikut aktif dan berjiwa bebas serta kreatif dalam mengarahkan perkembangan siswa untuk menjadi orang yang dewasa.

Di sisi lain Uzer Usman memberikan pengerian spesifik tentang guru yaitu sebagai jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai guru. Dengan kata lain, pekerjaan ini tidak bisa dilakukan oleh orang yang tidak memiliki keahlian khusus melakukan kegiatan atau pekerjaan sebagai guru.(7)

Jadi, guru bukanlah seseorang yang hanya bertindak mengajar di sembarang tempat, tetapi ditempat-tempat khusus dan juga guru berkewajiban mendidik siswa dengan mengabdikan dirinya untuk cita-cita mulia, yaitu mencapai tujuan pendidikan universal, sehingga fungsi / peranan guru menjadi sangat berat.

Sedangkan PAI didalam GBPP SMP dan SMU mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) kurikulum Tahun 1994 dinyatakan bahwa yang dimakud dengan pendidikan Agama Islam adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik dalam meyakini, memahami, menghayati dan mengamalkan agama Islam melalui kegiatan bimbingan pengajaran dan atau latihan dengan memperhatikan tuntutan untuk menghormati agama lain dan hubungan kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat untuk mewujudkan persatuan nasional.(8)

Jadi guru PAI merupakan orang yang melakukan kegiatan bimbingan pengajaran atau latihan secara sadar terhadap peserta didiknya untuk mencapai tujuan pembelajaran (menjadi muslim yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara).(9)


(1)Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, Edisi II, 1995, Cet. 4, hal. 330
(2)Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Baru, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 2000, hal. 222-223
(3)Zakiah Daradjat (et. al), Ilmu Pendiidkan Islam, Bumi Aksara, Jakarta, 1992, hal. 266
(4)Zakiah Daradjat, Metodologi Pengajaran Agama Islam, Bumi Aksara, Jakarta, 1996, hal. 266
(5)Hamdani Ihsan dan Fuad Ihsan, Filsafat Pendidikan Islam, Pustaka Setia, Bandung, hal. 93
(6)Abdudin Nata, Filsafat Pendidikan Islam I, Logos Wacana Ilmu, Jakarta, 1997, hal. 62
(7)Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2001, Cet. 13, hal. 5
(8)Muhaimin, Abdul Ghofur, Nur Ali Rahman, Strategi Belajar Mnegajar Penerapan dalam Pembelajaran Pendidikan Agama, CV. Citra Media, Surabaya, 1996, hlm. 1
(9)Ibid, hlm. 2

No comments:

Post a Comment

Sahabat Ku